AMPHURI Ingin Porsi 30.000 Jemaah
Jakarta (MCH). Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah menaikkan kuota jamaah plus atau ONH plus. Kalau kemarin alokasinya hanya 17.000 orang, para pengusaha minta agar ada kenaikan menjadi 30.000 orang.
Penambahan ini karena alokasi itu cukup minim dan tidak bisa menutupi biaya operasional penyelenggara selama setahun. "Harus ada penambahan kuota, supaya terus berkembang," ujar Ketua Dewan Penasihat AMPHURI Mahfudz Djaelani di gedung DPR, Selasa, 11 Mei lalu..
Karena itu, menurut Mahfudz, penambahan kuota haji khusus penting dilakukan untuk menyelamatkan penyelenggara ibadah haji khusus. Berdasarkan perhitungan asosiasi, masing-masing perusahaan PIHK paling tidak harus mengirim sebanyak 150-200 jamaah haji khusus agar tetap bisa beroperasi dan menciptakan keuntungan. Sementara, terdapat 407 perusahaan yang bernaung di bawah AMPHURI. (*)
www.informasihaji.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar